UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN PAGADEN BARAT
Berusaha memberikan Informasi dan Pelayanan yang maksimal seputar dunia pendidikan di Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang.
Pages
Wednesday 10 August 2016
PELATIHAN_PB_SHEO_2016
Kepada Seluruh Penanggung Jawab Pusat Pembelajaran Kabupaten Subang untuk mempermudah juknis kegiatan silahkan unduh dibawah ini
Tuesday 29 March 2016
Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016
Berikut kami informasikan penetapan, pedoman dan pemberkasan calon
peserta sertifikasi guru tahun 2016 baik melalui PLPG maupun SG-PPG.
Dalam rangka verifikasi dan validasi data calon peserta sertifikasi guru
tahun 2016, maka diharapkan bagi calon peserta yang tercantum untuk
mengumpulkan berkas sebanyak 2 (dua) rangkap langsung oleh calon
pesertanya ke seksi data dan informasi bidang program paling lambat
selasa, 5 April 2016. Silahkan unduh persyaratannya di bawah ini...
Monday 21 March 2016
Persyaratan Pemberkasan Serti Tw 1 2016
Berkenaan dengan rencana penyaluran tunjangan profesi untuk Tahun
Anggaran 2016 bagi guru maupun guru dalam jabatan yg telah memiliki
sertifikat pendidik dan yang memenuhi persyaratan baik untuk PNSD maupun
BPNS, dengan ini kami informasikan berkenaan dengan surat pemberitahuan
pemberkasan dan persyaratannya yg dapat di download di bawah ini.
terimakasih
Sunday 17 January 2016
INFORMASI KEBIJAKAN BOS SD DAN SMP TAHUN 2016
BOS Merupakan program pemerintah yang bertujuan
untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan
dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun.
Jenis dan tingkat pelayanan pendidikan minimal
yang harus disediakan oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan
atau program pendidikan, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau
kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi,
dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih
kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai
sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat
yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah (UU Nomor 25 Tahun 2004).
Rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan
pada akhir periode perencanaan (UU Nomor 25 Tahun 2004). Mengenai upaya-upaya yang akan
dilaksanakan untuk mewujudkan (UU Nomor 25 Tahun 2004).
Merupakan
dokumen tentang gambaran program dan kegiatan tahunan sekolah untuk
mencapai tujuan dan sasaran tahunan sekolah yang telah ditetapkan. merupakan dokumen tentang gambaran kegiatan
sekolah di masa depan untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah yang telah
ditetapkan. adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk
rupiah dalam jangka waktu atau periode tertentu, serta alokasi sumber-sumber
kepada setiap bagian kegiatan.
Adapun untuk informasi lebih lanjut silahkan unduh mengenai Juknis BOS tahun 2016 dibawah ini...
Subscribe to:
Posts (Atom)