Informasi Pemberkasan Tunjangan Profesi Triwulan III (tiga) Tahun Anggaran 2015
Berkenaan dengan rencana penyaluran tunjangan profesi untuk Triwulan
III (bulan Juli – September) Tahun Anggaran 2015, dengan ini kami
informasikan kepada guru – guru penerima tunjangan profesi agar segera
melakukan pemberkasan untuk dijadikan bahan guna mem-verifikasi
kelayakan dalam rangka penyaluran tunjangan dimaksud.
Adapun berkas/dokumen yang kami butuhkan guna mem-verifikasi kelayakan penyaluran tunjangan dimaksud, adalah sebagai berikut :
1. Fotocopy Absensi harian;
2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (bermaterai);
3. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tugas, dari atasan langsung (bermaterai);
4. Fotocopy SKBM beserta Jadwal Pelajaran Semester Ganjil tahun ajaran 2015/0216.
Berkas tersebut di buat dalam rangkap 3 (tiga), dengan rincian distribusi dan atau keterangan sebagai berikut :
1. Semua dokumen yang di fotocopy wajib dilegalisir oleh atasan langsung.
2. Berkas di bundle masing-masing sekolah, dengan menggunakan odner plastic. Adapun untuk pewarnaan odner, sbb :
3. Jenjang TK, warna Kuning;
4. Jenjang SD, warna Merah;
5. Jenjang SMP, warna Biru;
6. Jenjang SMA, warna Abu;
7. Jenjang SMK, warna Hijau
8. Pengawas, warna Coklat.
9. Berkas untuk jenjang TK/SD dikumpulkan/dikirimkan melalui UPTD
masing-masing; Dokumen harus sudah kami terima paling lambat tanggal 5
Oktober 2015, Batas Akhir Di Bidang Program Tgl. 7 Oktober 2015, Dinas
Pendidikan Kab. Subang, Jl. Aipda KS Tubun No. 2, pada waktu jam kerja.
Demikian, atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.
Berusaha memberikan Informasi dan Pelayanan yang maksimal seputar dunia pendidikan di Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang.
Pages
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment